Tuliskan isi dari trias politika


Tuliskan isi dari trias politika

– kalau kita melihat pertanyaan ini sering tidak menemukan jawaban dan cara penyelesaianya. kita sudah mencarinya kesana sini diinternet. Untuk menyelesaikan pertanyaan yang sulit tersebut, faq.co.id telah menyiapkan soal beserta caranya. Mulai dari kelas 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 juga tersedia secara gratis.

diharapkan dengan adanya jawaban soal ini dapat mempermudah kamu dalam belajar di rumah maupun disekolah saat diberikan tugas. oke teman teman jangan berlama lagi mari simak penjelasan lengkapnya dibawah ini ya.


Tuliskan isi dari trias politika

ISI JAWABAN :

1. Legislatif 
Kewenangan u/ membuat Peraturan perundang-undangan
Di Indonesia dilaksanakan oleh DPR & MPR (dan DPD)

2. Yudikatif 
Kewenangan u/ mengadili perkara-perkara 
Di Indonesia dilaksanakan oleh Mahkamah  Agung, Mahkamah Konstitusi dan Komisi Yudisial 

3. Eksekutif
Melakukan dan mengawasi jalannya peraturan perundang-undangan
Di Indonesia dilaksanakan oleh Presiden

cmiiw

itulah kunci jawaban dan rangkuman mengenai pertanyaan


Tuliskan isi dari trias politika

. semoga bermanfaat untuk adik dan teman teman semua. nantikan jawaban lainya hanya di situs faq.co.id ini. Terimakasih semoga dapat nilai yang bagus dan dapat juara