Pengertian dari PPN, PPH, PBB


Pengertian dari PPN, PPH, PBB

– kalau kita melihat pertanyaan ini sering tidak menemukan jawaban dan cara penyelesaianya. kita sudah mencarinya kesana sini diinternet. Untuk menyelesaikan pertanyaan yang sulit tersebut, faq.co.id telah menyiapkan soal beserta caranya. Mulai dari kelas 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 juga tersedia secara gratis.

diharapkan dengan adanya jawaban soal ini dapat mempermudah kamu dalam belajar di rumah maupun disekolah saat diberikan tugas. oke teman teman jangan berlama lagi mari simak penjelasan lengkapnya dibawah ini ya.


Pengertian dari PPN, PPH, PBB

ISI JAWABAN :

PPN = pajak pertambahan nilai (biasanya saat pembelian suatu barang)PPH = pajak penghasilan (dari penghasilan yang didapat seseorang)
PBB = pajak bumi dan bangunan (pajak yang diambil dari bangunan dan tanah yang dimiliki seseorang)
semoga membantu

itulah kunci jawaban dan rangkuman mengenai pertanyaan


Pengertian dari PPN, PPH, PBB

. semoga bermanfaat untuk adik dan teman teman semua. nantikan jawaban lainya hanya di situs faq.co.id ini. Terimakasih semoga dapat nilai yang bagus dan dapat juara